SuaraKawan.com
Terkini

Digelar Selama 14 Hari, Ini Prioritas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Patuh Semeru 2022

Polres Trenggalek – Terhitung mulai hari ini, Kepolisian Resor Trenggalek secara resmi menggelar operasi kewilayahan `Patuh Semeru 2022`. Hal ini ditandai dengan gelar pasukan yang dilakukan dihalaman Mapolres Trenggalek dan dikuti oleh ratusan peserta gabungan. Senin, (13/6).

Dalam gelar pasukan tersebut, Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. yang bertindak selaku pimpinan apel menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Trenggalek.

Dalam amanat Kapolda jatim yang dibacakan oleh pimpinan apel menegaskan perkembangan kehidupan masyarakat yang sangat cepat menjadikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan makin kompleks dan dinamis khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas.

Untuk menjawab tantangan tugas tersebut maka Polantas harus menjadi polri yang “Presisi” (prediktif, responsibilitas dan transaransi berkeadilan), yaitu Polantas dengan pendekatan pemolisian prediktif (predictive policing) untuk mengantisipasi tingkat gangguan Kamseltibcarlantas berdasarkan pengetahuan, data, dan metode yang tepat sehingga dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas gangguan Kamseltibcarlantas sedini mungkin.

Serta melakukan inovasi dengan meningkatkan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasi-inovasi pelayanan publik yang berbasis it seperti yang telah dilaksanakan saat ini di Jawa Timur, yaitu program E-TLE, incar, e-turjawali, samsat drive true, dan lain sebagainya.

Berdasarkan anev Ditlantas pada periode Januari-Mei 2022 dengan menggunakan e-tle dan incar ditlantas polda jatim telah menindak pelanggar sebanyak 26.312 orang, angka pelanggaran ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yaitu sebesar 27 persen.

“Oleh karena itu untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur kepada pelanggar yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas untuk memberikan detterence effect kepada para pelanggar lalu lintas tersebut.” Ujar AKBP Dwiasi

Sebagai informasi, dalam operasi Patuh Semeru 2022 yang mengambil tema `Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa` ini, Polres Trenggalek melibatkan sedikitnya 55 personel yang terbagi dalam lima Satuan Tugas (Satgas), diantaranya Satgas Lidik, Preemtif, Preventif, Gakkum dan Banops.

Beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi atensi dalam operasi Patuh Semeru 2022 yakni  pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan dan pengendara Ranmor dibawah umur.

Prioritas lainnya adalah tidak menggunakan helm (SNI) dan safety belt, pengendara dalam pengaruh alcohol maupun Narkoba, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, Ranmor Over Loading/Over Dimension (ODOL) dan Ranmor yang tidak standar/spektek.

Sedangkan penindakan terhadap pelanggar diutamakan menggunakan ETLE statis dan mobile.