SuaraKawan.com
Terkini

Di Depan Para Kepala Desa, Kapolres Trenggalek Ingatkan Pengelolaan Dana Desa Transparan dan Akuntabel

Polres Trenggalek – Kepala Kepolisian Resor Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. turut hadir dalam acara Rapat Koordinasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tepatnya di Jl. Soekarno Hatta Gg. Anggur No. 9 Trenggalek. Rabu, (23/2).

Tak sekadar hadir, didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Trenggalek, orang nomor satu di jajalan Polres Trenggalek ini juga menjadi salah satu nara sumber utama selain pejabat stakeholder terkait lainnya

Dalam acara yang diikuti oleh perwakilan kepala desa di 14 Kecamatan se Kabupaten Trenggalek tersebut mengatakan terus bertambahnya besaran ADD/DD yang diterima pemerintah oleh Desa dapat berpotensi terjadinya perilaku koruptif. Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan kepada semu aKepala Desa agar dalam pengelolaan berpedoman pada undang-undang dan aturan yang berlaku.

“Kami dari polres Trenggalek mengingatkan bahwa dalam pengelolan alokasi dana Desa harus transparan dan akuntabel.” Ujar AKBP Dwiasi.

Lebih lanjut AKBP Dwiasi menuturkan, fenomena yang terjadi saat ini adalah munculnya sejumlah masalah perangkat desa yang melakukan tindak pidana korupsi. Fenomena ini semakin hari semakin bertambah dan apabila tidak segera ditanggulangi atau dicegah tentu akan sangat merugikan masyarakt dan tentunya keuangan negara.

Kerawanan lainnya adalah modus pembuatan Surat Pertanggungjawaban fiktif dan nilainya cenderung digelembungkan dan tidak sesuai dengan SOP. Bukan itu saja, persoalan Pembayaran PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PPh (Pajak Penghasilan) serta penyimpangan lainnya.

“Saya berpesan, jangan sampai ada penyelewengan sekecil apapun. Ingat, ada amanah masyarakat di pundak saudara sekalian.” Ucap AKBP Dwiasi

“Jika ada oknum individu maupun kelompok masyarakat yang meminta uang segera laporkan kepada Polres Trenggalek. Akan kami tindak secara tegas dan profesional.” Pungkasnya.