suarakawan.com, Mojokerto Kota – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta meminimalisir aksi kejahatan jalanan (street crime) di malam hari, Unit Lantas Polsek Jetis melakukan giat Patroli Blue Light Strong Point di Jalan Beton Dusun Pecuk, Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Senin (14/11/2022).
Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H, S.I.K, M.T, melalui Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam menyampaikan, Patroli Blue Light merupakan patroli rutin yang dilakukan malam hari di tempat dan jam-jam rawan adanya tindak kejahatan dengan menggunakan mobil patroli dinas dan menyalakan lampu khas kepolisian berwarna biru.
“Giat Patroli Blue Light dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan wujud peduli pada lingkungannya serta mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintah guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif agar masyarakat semakin produktif,” Jelasnya.
Lebih lanjut, Kasi Humas Polresta Mojokerto mengungkapkan, tujuan Patroli Blue Light Strong Point adalah dalam rangka pengawasan dan pemantauan daerah rawan balap liar, tempat keramaian, dan juga objek vital untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan seperti tindakan 3C (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor) dan kecelakaan lalu lintas.
“Dengan adanya Patroli Blue Light ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas supaya masyarakat merasa aman dan nyaman sehingga dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang.” Pungkas IPTU MK Umam.