
Hupmas, SURABAYA – Jum’at (19/02/2021), Berdasarkan Keputusan KPU Kota Surabaya Nomor 49/PL.02.7-Kpt/3578/KPU-Kot/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya menetapkan Pasangan Całon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Nomor Urut 1 (satu) atas nama Sdr. ERI CAHYADI, S.T, M.T. dan Sdr. Ir. ARMUDJI sebagai Pasangan Całon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada link berikut : 50. Pengumuman Paslon Terpilih
