
Hupmas, SURABAYA – Minggu (20/09/2020) KPU Kota Surabaya melakukan survei lokasi jelang pengundian nomor urut Paslon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020.
Survei dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi penyelenggaraan dengan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 Kota Surabaya.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno mengatakan sesuai dengan PKPU No. 5 Tahun 2020 pengundian nomor urut akan dilakukan tanggal 24 September 2020.
“Berdasarkan rapat pleno sebelumnya, kami melakukan survei lokasi dimana dalam rapat itu, salah satu hotel di Surabaya Selatan menjadi tempat pelaksanaan,” jelasnya.
Untuk diketahui, lokasi pelaksanaan kegiatan pengundian nomor urut rencananya akan dilakukan di Hotel singhasana Jalan Gunung Sari Surabaya.
Nano sapaan akrabnya juga menyebut nantinya pelaksanaan pengundian nomor urut akan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (trisna/hupmas)
